PENCERMATAN RAPBKAL TA 2025 KAPANEWON KRETEK
Tim Binwas Kapanewon Kretek melaksanakan pencermatan RAPBKal TA 2026 untuk semua kalurahan di wilayahnya. Kapanewon Kretek terdiri dari 5 Kalurahan, yaitu Tirtomulyo, Parangtritis, Donotirto, Tirtosari dan Tirtohargo. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Kamis Tanggal 11 Desember 2025 di Pendopo Kapanewon Kretek. Hadir undangan adalah Panewu Anom Kapanewon Kretek Bapak Muriyanto, S.E., M.A., sekaligus mewakili Panewu Kretek yang tidak bisa hadir karena ketugasan yang lain, Tim Binwas Kapanewon Kretek, Lurah se-Kapanewon Kretek yang diwakili Carik, Pangripto se-Kapanewon Kretek, Ketua Bamuskal se-Kapanewon Kretek beserta salah satu anggota, serta PD dan PLD Kapanewon Kretek.
Masing-masing kalurahan diminta untuk memaparkan Rancangan APBKal TA 2026. Diantaranya terkait pendapatan, belanja, pembiayaan, ketentuan persentase anggaran Dana Desa, beserta permasalahan yang dihadapi. Beberapa hal yang menjadi permasalahan semua kalurahan antara lain:
1. pagu anggaran belum pasti sehingga RAPBKal 2026 yang disusun tidak relevan untuk perencanaan 2026
2. isu-isu penurunan anggaran mengakibatkan kalurahan bingung dalam membuat kebijakan perencanaan
3. kalurahan masih kesulitan dalam menganggarkan minimal 30% APBKal untuk infrastruktur publik
4. pemberian honor kader maksimal 30% dari PMT sebenarnya kurang menghargai kinerja kader karena tugas yang semakin banyak tetapi honor semakin turun.
Permasalahan kalurahan dalam penyusunan RAPBKal TA 2026 di catat dan akan ditindaklanjuti oleh Tim Binwas Kapanewon Kretek untuk dikonsultasikan ke DPMKal Kabupaten Bantul. Hasilnya konsultasi nantinya akan diinformasikan kepada masing-masing kalurahan, sehingga tahu solusi dan kepastian langkah kebijakan yang harus dilaksanakan kalurahan.
Etik D.L/PD Kretek

Komentar
Posting Komentar