Postingan

MANGROVE TIRTOHARGO: PESONA KERJASAMA DENGAN PIHAK KETIGA

Gambar
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DPMK2PS) Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan observasi dan kunjungan lapangan ke Kalurahan Tirtohargo Kretek Bantul pada Rabu tanggal 20 mei 2026 untuk melakukan penggalian potensi dan kerjasama kalurahan. Hal tersebut dilakukan dalam rangka melaksanakan Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dan Kelurahan. Turut hadir dalam kegiatan adalah Lurah, Pamong, BUMKal Tirtohargo, Praja Kapanewon Kretek, PD Kretek dan PLD Tirtohargo. Dari sekian banyak potensi yang telah dipaparkan Ulu-Ulu Kalurahan Tirtohargo, Tim dari DPMK2PS DIY yang diketuai Bapak Suedy, S. Sos, MA, terpikat pada pesona mangrove Kalurahan Tirtohargo. Bukan tanpa alasan, mangrove di Kalurahan Tirtohargo merupakan satu-satunya mangrove di Kabupaten Bantul dan yang kedua yang ada di Yogyakarta. Selain di Kalurahan Tirtohargo, satu lagi ada di Kalurahan Jangkaran Kapanewon Temon Kabu...

TRANSFORMASI POSYANDU MENJADI POSYANDU 6 SPM

Gambar
  Berdasarkan  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa Dan Lembaga Adat Desa, paling sedikit ada 6 Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK) yaitu Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Karang Taruna, Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Khusus untuk Kabupaten Bantul tidak ada RW.  LKK merupakan wadah partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah kalurahan untuk turut serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan pembangunan kalurahan dan meningkatkan pelayanan masyarakat. LKK memiliki fungsi fasilitator, mediator, motivator dan dinamisator. Dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) tertanggal 17 September 2024, maka terjadilah transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM). Posyandu yang awalnya bertugas membantu Lurah dalam peningka...

INDEKS DESA TAHUN 2026: FOKUS PADA DIMENSI EKONOMI DAN DIMENSI LINGKUNGAN

Gambar
Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY), melalui surat dengan Nomor B/400.10.8/60/SET tertanggal 6 Mei 2026, menyampaikan hal terkait Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Dasar hukum pelaksanaan Indeks Desa adalah Peraturan Menteri Desa PDT Nomor 9 Tahun 2024 tentang Indeks Desa. Beberapa hal yang disampaikan dalam surat tersebut adalah: Pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta akan dilaksanakan pada bulan Mei s.d Juni 2026. Tahapan Pelaksanaan Pemutakhiran Indeks Desa terdiri atas:  (1) Perencanaan meliputi kegiatan Pembentukan Tim Pelaksana Pendataan, Identifikasi kebutuhan isu Desa dan/atau perdesaan, dan Penyiapan instrumen pengumpulan data. (2) Pelaksanaan dilakukan secara berjenjang mulai dari Pemerintah Kalurahan, Kapanewon, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. (3) Pemantauan dan Evaluasi dilakukan secara bersama (Pemerintah Daerah DIY dan Pemerintah Kabupaten) terhadap laporan hasil p...

AMANAH DARI DIY UNTUK KALURAHAN TIRTOHARGO

Gambar
Selasa 5 Mei 2026 bertempat di Aula Kalurahan Tirtohargo dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi pasca lomba TP Posyandu 6 SPM DIY Tahun 2026. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Dinas PMK2PS DIY, Dinas Kesehatan DIY, Dinas PMK Bantul, Panewu dan Praja Kapanewon Kretek, Puskesmas Kretek, PLKB Kretek, Babinsa Tirtohargo, Babinkamtibmas Tirtohargo, Potmar Tirtohargo, TP Posyandu Tirtohargo, Lurah dan Pamong Tirtohargo, TAPM Bantul, PD Kretek dan PLD Tirtohargo. Dalam rapat koordinasi tersebut, disampaikan oleh Ibu Afif Umahatun, S.H., selaku Kadis PMK Bantul, bahwa Kalurahan Tirtohargo diberikan amanah oleh DIY untuk mewakili DIY dalam 2 kategori lomba di tingkat nasional yaitu Lomba Medsos TP Posyandu dan Lomba Desa Berkinerja Baik Dalam Konvergensi Penurunan Stunting. Lomba tersebut diampu oleh 2 Kementrian RI yaitu Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Desa PDT. Amanah tersebut diberikan bukan tanpa alasan, yaitu Kalurahan Tirtohargo dalam Lomba TP Posyandu 6 SPM sebelumnya telah ...

KUNJUNGAN DONOR DAN DISKUSI PEMANGKU KEPENTINGAN CFN UNDP INDONESIA KE KALURAHAN PARANGTRITIS

Gambar
  Kunjungan Donor dan Diskusi Pemangku Kepentingan  Climate Finance Network  (CFN)  United Nations Development Programme  (UNDP) Indonesia, melakukan kunjungan ke Kalurahan Parangtritis pada Selasa 28 April 2026. Kunjungan tersebut mengagendakan 2 kegiatan yaitu diskusi pengarusutamaan iklim dalam perencanaan dan penganggaran desa, serta pengembangan model pengelolaan sampah sirkuler. Peserta dalam kegiatan kunjungan tersebut yaitu: Kementrian Keuangan Kementrian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Jawa, Kementrian Kehutanan United Kingdom Foreign, Commonwealth & Development Office (UK FCDO) United Nations Development Programme  (UNDP) Indonesia Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta Pemerintah dan Organisasi Kalurahan Parangtritis  Latar belakang kegiatan: Proyek  Climate  Finance Network  (CFN), yang didanai oleh program ' Climate Action for a Resilient Asia (CARA)'  d...

EVALUASI KINERJA TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL (TPP): PERBAIKAN KINERJA

Gambar
  Evaluasi kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Tahun 2026. Apakah selama ini tidak dilakukan evaluasi kinerja? Tentu saja dilakukan evaluasi kinerja. Malah dilakukan setiap bulan oleh supervisor melalui aplikasi Daily Report Pendamping (DRP). Hanya saja, pada tahun 2026 ini, ada aplikasi baru untuk melakukan evaluasi kinerja dan ada 3 penilai. Tiga penilai yang dimaksud adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu supervisor dengan bobot nilai 60%, Kepala Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Daerah Tertinggal (P3MDDT) dengan bobot nilai 30%, serta Pengguna Layanan dengan bobot nilai 10%. Pengguna Layanan disesuaikan dengan jenjangnya, sbb: Kepala Desa/ Pemerintah Desa untuk PLD Camat/ Pemerintah Kecamatan untuk PD Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota c.q . Dinas PMD Kabupaten /Kota untuk TAPM  Kabupaten /Kota Pemerintah Daerah Provinsi c.q . Dinas PMD Provinsi untuk TAPM Provinsi, dan BPSDM Kementerian c.q . P3MD untuk TAPM Pusat. Pen...

MONEV KETAHANAN PANGAN BUMKAL TIRTOMULYO

Gambar
  Kamis 23 April 2026 dilaksanakan monitoring dan evaluasi usaha ketahanan pangan BUMKal Mulyo Rahayu Kalurahan Tirtomulyo. Kegiatan monev berlokasi di ruang kerja BUMKal Mulyo Rahayu yang berada di komplek kantor Kalurahan Tirtomulyo, serta kunjungan lapangan di salah satu unit usaha BUMKal Mulyo Rahayu yaitu budidaya ikan gurame. Kegiatan monev tersebut dilaksanakan oleh DPMKal Bantul melalui Tim Monev Ketapangnya. Hadir dari unsur kalurahan adalah Lurah sebagai Penasehat, Pengawas, Direktur, Bendahara, Ulu-Ulu selaku PKA BUMKal dan Ketua Bamuskal. Dari tim monev DPMKal Bantul hadir Ibu Utami Tri Wahyu Astuti, S. IP, Bapak Ir. Agus Dwi Praptono, Ibu Etik Dwi Lestari, S.Si, dan Bapak Supriyadi, S.Pd.    Usaha ketahanan pangan BUMKal perlu dilakukan monev untuk  memastikan usaha berjalan sesuai rencana, mencapai target, dan memberikan manfaat optimal bagi warga. Berikut penjelasannya: Berjalan sesuai rencana, artinya  pelaksanaan di lapangan tidak melenceng dari...