KOORDINASI PENYUSUNAN APBKAL TAHUN 2026 KALURAHAN TIRTOSARI
Kegiatan koordinasi Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kalurahan (APBKal) Tahun 2026 Kalurahan Tirtosari, dilaksanakan Hari Selasa Tanggal 25 November 2025. Bertempat di Aula Kalurahan Tirtosari, hadir Lurah dan Pamong Kalurahan Tirtosari. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman Lurah dan Pamong dalam mempedomani penyusunan APBKal 2026 berdasarkan Peraturan Bupati Bantul Nomor 55 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBKal TA 2026. Pedoman penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2026, meliputi: a. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Kalurahan dengan Kewenangan Kalurahan, RKPKal serta kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah; b. prinsip penyusunan APBKal; c. kebijakan penyusunan APBKal; d. teknis penyusunan APBKal; dan e. hal-hal khusus lainnya, seperti larangan penggunaan Dana Desa. Penyusunan APBKal Tahun Anggaran 2026 menggunakan data/informasi harga pasar di Kalurahan setempat dan/atau harga di Kalurahan terdekat dan menggunakan Standar Harga Barang dan Jasa ...