REVIU RANCANGAN APBKAL TA 2026 KALURAHAN PARANGTRITIS OLEH TIM INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BANTUL

 


Kegiatan reviu rancangan APBKal TA 2026 Kalurahan Parangtritis dilaksanakan oleh Tim Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 9 Desember 2025 bertempat di Aula Kalurahan Parangtritis. Dari unsur kalurahan adalah Lurah Parangtritis Bapak Topo, Pamong dan Staf. Turut mendampingi adalah Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kretek Bapak Sigit Seloraharjo, PD Kapanewon Kretek dan PLD Kalurahan Parangtritis. Sedangkan dari unsur Tim Inspektorat hadir 5 orang yaitu:

1. Ibu Wiwik Nuraini, S.E

2. Ibu Sri Handayani, S.Sos, M.M

3. Bapak Rachman Nurhadi, SE

4. Ibu Novi Kurniasari, SIP

5. Ibu Ratih Khairunnisa, S. Tr. I.P 

Reviu adalah
penelaahan atau pemeriksaan terbatas terhadap suatu kegiatan (dalam hal ini adalah Rancangan APBKal) untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa rancangan tersebut telah dilaksanakan sesuai standar, rencana, atau ketentuan yang berlaku, atau bahwa rancangan APBKal disajikan secara wajar. Tim Inspektorat melakukan pemeriksaan atas 7 hal yang disampaikan dalam catatan atas hasil reviu, yaitu:

1. kelengkapan dokumen pendukung penyusunan RAPBKal

2. pengujian kesesuaian  RAPBKal dengan RKPKal

3. pengujian kesesuaian pengelompokkan pendapatan dan penempatan jenis pendapatan dalam RAPBKal dengan ketentuan

4. pengujian kesesuaian penempatan kegiatan dalam bidang belanja desa dengan ketentuan

5. pengujian kesesuaian penempatan pos pembiayaan desa dengan ketentuan

6. pengujian kesesuaian penjabaran kegiatan dalam APBKal dengan standard harga barang dan jasa (SHBJ), dan 

7. pengujian kesesuaian jabaran kegiatan dalam RAPBKal yang bersumber dari dana desa, bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten dan lain-lain, dengan regulasi yang ada.

Dalam sambutannya, Ibu Wiwik Nuraini menyampaikan bahwa hasil penyampaian catatan atas hasil reviu  agar digunakan oleh Pemerintah Kapanewon Kretek sebagai pegangan Tim Evaluasi Kapanewon untuk melakukan evaluasi RAPBKal Kalurahan lainnya di Kapanewon Kretek. Hal tersebut dikarenakan adanya keterbatasan jumlah SDM dari Tim Inspektorat sehingga belum mampu untuk melakukan reviu atas semua RAPBKal. Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul tahun ini melakukan reviu RAPBKal untuk kalurahan-kalurahan yang pada TA 2026 ada pemilihan lurah, salah satunya adalah Kalurahan Parangtritis.

Etik D.L/PD Kretek 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARI DESA NASIONAL 2026: HARAPAN, KENYATAAN DAN TANTANGAN

RAPAT KOORDINASI KEGIATAN USAHA BUMKAL TIRTOHARGO

PENCERMATAN RENCANA AKSI REFORMASI KALURAHAN