SOSIALISASI REFORMASI KALURAHAN
Dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang Peraturan Daerah DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan, serta Peraturan Gubernur DIY Nomor 3 Tahun 2024 tentang Reformasi Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan dan Pencatatan Sipil DIY, melaksanakan "Sosialisasi Reformasi Kalurahan Kepada Tenaga Pendamping Profesional se-DIY".
Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten masing-masing, dengan jadwal pelaksaan kegiatan sbb:
1. Wilayah Sleman, dijadwalkan Senin 24 November 2025 di Puri Mataram Resto, Jalan Puri Mataram Panglikan Tridadi Sleman.
2. Wilayah Gunungkidul, dijadwalkan Selasa 25 November 2025 di BMT Ummat, Jalan Pramuka Nomor 36 Pandansari Wonosari.
3. Wilayah Bantul, dijadwalkan Rabu 26 November 2025 di Sekar Mataram, Gedongan Bangunjiwo Kasihan Bantul.
4. Wilayah Kulonprogo, dijadwalkan Kamis 27 November 2025 di Resto BUkit Cubung, Jalan Lendah Utara Botokan Jatirejo Lendah Kulonprogo.
Sosialisasi di Kabupaten Bantul menghadirkan 3 orang narasumber sbb:
1. Bapak Suedi, dari Pemda DIY Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan Dan Pencatatan Sipil. Beliau menyampaikan materi "Peran Tenaga Pendamping Profesional Dalam Pemajuan Dan Pembangunan Kalurahan".
2. Ibu Eko Suryanti, dari Paniradya Kaistimewan. Beliau menyampaikan materi "Kegiatan-Kegiatan Reformasi Kalurahan".
3. Ibu Dwi Ernawati, dari Pemda DIY Badan Perencanaan Pembangunan, Riset Dan Inovasi Daerah. Beliau menyampaikan materi "Integrasi Reformasi Kalurahan Dalam Dokumen Perencanaan Pembangunan Kalurahan".
Etik D.L/PD Kretek

Komentar
Posting Komentar