BIMTEK ASESMEN REFORMASI KALURAHAN TAHUN 2026


 

Bimbingan Tekhnis Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan Tahun 2026 dilaksanakan pada Hari Senin Tanggal 9 Februari 2026. Bertempat di Cantya Hotel Yogyakarta Jalan Sisingamangaraja No.21A, Brontokusuman Mergangsan, Yogyakarta. Kegiatan dilaksanakan dalam rangka meningkatan kapasitas seluruh komponen terkait Reformasi Kalurahan dalam pelaksanaan Asesmen Tahunan Reformasi Kalurahan. Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas PMK Dukcapil DIY.

Peserta bimtek adalah Dinas PMK Kabupaten Bantul Bidang Pemerintahan Kalurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kepala Jawatan Praja dan Kepala Jawatan Sosial Kapanewon, TAPM Kabupaten Bantul dan Pendamping Desa. Peserta bimtek dibagi dalam 2 kelas yaitu kelas bimtek Reformasi Birokrasi (RB) dan kelas bimtek Reformasi Pemberdayaan Masyarakat (RPM). Peserta Kelas bimtek RB terdiri dari Dinas PMK Kabupaten Bantul Bidang Pemerintahan Kalurahan, Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bantul, Kepala Jawatan Praja dan TAPM Kabupaten. Sedangkan peserta kelas RPM terdiri dari Dinas PMK Kabupaten Bantul Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Kepala Jawatan Sosial dan Pendamping Desa.

Dalam pengantar kelas Asesmen RPM disampaikan bahwa tujuan dalam Reformasi Kalurahan adalah terwujudnya kalurahan yang mampu melaksanakan pembangunan yang inklusif dan pengembangan kebudayaan bagi masyarakatnya. Diharapkan, Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, dapat dilaksanakan secara kolaboratif. Reformasi Birokrasi Kalurahan fokus pada perbaikan tata kelola Pemerintahan Kalurahan. Sedangkan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan fokus pada perbaikan dalam rangka mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat kalurahan. Keduanya tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Karena Reformasi Kalurahan merupakan upaya pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia aparatur. Reformasi Kalurahan harus dilaksanakan dengan prinsip kolaborasi antar stakeholder.

Asesmen tahunan sebenarnya sama dengan asesmen awal. Perbedaannya hanya pada tahun pelaksanaannya saja. Asesmen awal adalah asesmen yang pertama kali dilaksanakan, yaitu asesmen di tahun 2024. Sedangkan asesmen tahunan adalah asesmen yang dilaksanakan setelah asesmen awal, yaitu asesmen tahun 2025, tahun 2026, dan nantinya tahun 2027, yang merupakan siklus tahunan. Setelah dilaksanakan asesmen, tahap selanjutnya adalah penyusunan rencana aksi, pelaksanaan rencana aksi, monitoring dan evaluasi, serta penyusunan rencana aksi tindak lanjut. Batas waktu asesmen tahunan adalah Bulan Maret setiap tahunnya. Kabupaten Bantul adalah Kabupaten dengan siklus tahunan paling tepat waktu dibandingkan dengan kabupaten lainnya di DIY. Prestasi ini diharapkan dapat terjaga hingga program Reformasi Kalurahan selesai dilaksanakan di tahun 2027 nanti.

Dalam kesempatan bimtek ini juga di lakukan simulasi penggunaan Sistem Informasi Kalurahan (SINKAL). SINKAL adalah platform berbasis web untuk pengelolaan data terintegrasi di DIY, mencakup data kependudukan, pamong, potensi wilayah, dan aset kalurahan. SINKAL  bertujuan untuk menyelaraskan data dari tingkat kalurahan hingga provinsi, mendukung perencanaan, penganggaran, dan reformasi kalurahan berbasis data.

Etik D. L./PD Kretek 


 


 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARI DESA NASIONAL 2026: HARAPAN, KENYATAAN DAN TANTANGAN

RAPAT KOORDINASI KEGIATAN USAHA BUMKAL TIRTOHARGO

PENCERMATAN RENCANA AKSI REFORMASI KALURAHAN