UPACARA HARI JADI DIY KE 217 KAPANEWON KRETEK

 

  

 

Berdasarkan Surat Edaran Bupati Bantul Nomor B/400.14.1.1/01834/TAPEM tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke 271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026, yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah, Kepala UPT, Panewu, Lurah dan Kepala Satuan Pendidikan se-Kabupaten Bantul, maka dilaksanakan Upacara Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026. Upacara dilaksanakan serempak pada Hari Jumat Tanggal 13 Maret 2026 Pukul 08.00 WIB yang berlokasi di Instansi masing-masing, kecuali untuk Perangkat Daerah yang dilaksanakan di Komplek Pemda 1 halaman Pendopo Parasamnya. Kapanewon Kretek melaksanakan upacara di Halaman Kantor Kapanewon Kretek diikuti oleh ASN, Praja dan Nifo di lingkup Kapanewon Kretek. Keistimewaan dari kegiatan upacara ini adalah penggunaan busana jawa gagrak ngayogyakarto dan adicara menggunakan basa jawa.

Beberapa hal yang juga disampaikan Bupati Bantul dalam surat edarannya adalah:

1. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di lingkungan instansi mulai tanggal 11 Februari – 11 April 2026.

2. Mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026 ke berbagai bentuk media, antara lain desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada media televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi umum dan dinas, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

3. Menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026.

4. Kalurahan se-Kabupaten Bantul diharapkan turut memeriahkan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta dengan melaksanakan program dan kegiatan Kalurahan sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Sabdatama (amanat/titah) yang disampaikan melalui Petugas Upacara, Sri Sultan Hamengku Buwono X pada Peringatan Hari Jadi ke-271 Daerah Istimewa Yogyakarta berfokus pada tema "Mulat Sarira Jumangkah Jantraning Laku", yaitu mengajak masyarakat dan pemerintah untuk mawas diri, lalu melangkah bersama dengan konsisten dalam membangun DIY yang lebih maju, berkarakter, dan berkelanjutan. Beliau juga berpesan dalam sabdanya sbb:

  • Penguatan Cipta, Rasa, dan Karsa: Sultan menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan pimpinan pemerintahan memperkuat cipta, rasa, dan karsa dalam setiap pengabdian. Cipta yang jernih tanpa pamrih, rasa berdasarkan nurani, dan karsa yang mampu menepis hawa nafsu.
  • Mengamalkan Ajaran HB I: Sultan menekankan pentingnya menerapkan wejangan Sri Sultan HB I, yaitu keutamaan seseorang terletak pada perilaku yang didasari kasih sayang dan keharmonisan.
  • Menyelaraskan Kehidupan: Kehidupan di Yogyakarta harus selaras, tidak saling mendominasi, dan mengikuti irama alam (hamemayu hayuning bawana) untuk merawat keselamatan serta kesejahteraan bersama.
  • Refleksi Pembangunan: Peringatan 271 tahun DIY bukanlah sekadar seremonial, melainkan momen untuk merawat DIY agar tetap menjadi ruang hidup yang tentram, sejahtera, dan bermartabat.

Pertanyaannya, apa yang harus dilakukan Pemerintah dan Warga Masyarakat di Yogyakarta atas titah yang telah disampaikan rajanya? Berikut beberapa hal yang mungkin dapat menjadi langkah nyata untuk melaksanakan titah Sang Raja:

1. Bagi Pemerintah adalah mengimplementasikan budaya satriya, mengharmonisasi kebijakan dan peningkatan kemandirian. Pejabat harus focus, semangat, percaya diri dan tidak lari dari tanggungjawab. Memastikan setiap keputusan selaras dengan aturan dan kebutuhan rakyat. Membangun kedaulatan daerah, mandiri dalam mengelola sumber daya untuk kesejahteraan warganya.

2. Bagi Warga Masyarakat adalah merefleksi diri, menjaga harmonisasi sosial dan berpartisipati aktif dalam pembangunan. Warga harus memperbaiki diri sendiri sebelum menuntut perubahan yang besar. Mengedepankan sikap kasih sayang dan saling menghormati antar unsur masyarakat. Menjadi subyek pembangunan dengan semangat gotong-royong bukan hanya sebagai penonton.

 

Kolaborasi keduanya adalah perubahan mental dari kedua belah pihak untuk menciptakan Yogyakarta yang lebih sejahtera dan bermartabat. 
 
Etik D.L./PD Kretek 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARI DESA NASIONAL 2026: HARAPAN, KENYATAAN DAN TANTANGAN

RAPAT KOORDINASI KEGIATAN USAHA BUMKAL TIRTOHARGO

PENCERMATAN RENCANA AKSI REFORMASI KALURAHAN