KOORDINASI PENYUSUNAN RANCANGAN PERUBAHAN APBKAL 2026 KALURAHAN PARANGTRITIS
Bertempat di Aula Kalurahan Parangtritis, pada jumat 10 april 2026, dilaksanakan koordinasi penyusunan rancangan perubahan APBKal 2026. Koordinasi menjadi sangat sangat krusial untuk memastikan pengelolaan keuangan kalurahan yang efektif, transparan, dan sesuai regulasi. Perubahan APBKal ini diperlukan untuk penyesuaian anggaran yang terjadi akibat perubahan situasi/kebijakan, kebutuhan mendesak, maupun evaluasi program yang tengah berjalan.
Sebagaimana yang telah diketahui bersama, bahwa beberapa kebijakan untuk tahun anggaran 2026 mengalami perubahan, antara lain:
1. Pagu Dana Desa (DD) mengalami pengurangan penerimaan dikarenakan adanya alokasi Dana Desa untuk pembangunan gedung dan sarana prasarana Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
2. Pagu Anggaran Dana Desa (ADD) juga mengalami efisiensi anggaran karena adanya refokusing anggaran di tingkat nasional untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
3. BKK Kabupaten melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) juga mengalami penurunan pagu anggaran, dari 50 juta menjadi 40 juta di masing-masing pedukuhan.
4. Penganggaran Siltap yang perlu dilakukan penyesuaian karena adanya perubahan regulasi, dari Perbup Bantul Nomor 129 Tahun 2021 diubah dengan Perbup Bantul Nomor 33 Tahun 2026 tentang Penghasilan Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, Staf Honorer Kalurahan, dan Badan Permusyawaratan Kalurahan.
5. Serta beberapa perubahan aturan, kebutuhan mendesak, maupun evaluasi program yang tengah berjalan dari internal kalurahan itu sendiri, seperti perubahan Perkal Pungutan Kalurahan, Perkal Kedudukan Keuangan, Perubahan Penerima Manfaat BLT Dana Desa, kebutuhan anggaran pelantikan pamong kalurahan, dst.
Oleh karena itu Pemerintah Kalurahan Parangtritis melakukan koordinasi penyusunan rancangan perubahan APBKal 2026 supaya diantara Pamong Kalurahan terjadi persamaan persepsi dan pemahaman, terjadi sinergi penganggaran dan perencanaan, efektifitas dan efisiensi anggaran, patuh administrasi sesuai pedoman yang berlaku, serta penguatan sinergi di internal pamong itu sendiri.
Etik D.L./ PD Kretek

Komentar
Posting Komentar