PEMERINGKATAN BUMKAL DAN BUMKALMA 2026
Pemeringkatan BUMKal dan BUMKalma Tahun 2026 berbeda dengan pemeringkatan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain isian data yang harus dilaporkan lebih detil, juga karena adanya website baru yang digunakan. Data yang dilaporkan harus memiliki bukti dukung yang sesuai. Ada verifikator di setiap jenjang yaitu Kapanewon, Kabupaten, Profinsi dan Pusat. Dalam setiap jenjang verifikasi, apabila ada data yang tidak sinkron satu sama lain, bukti dukung tidak sesuai, kesalahan pengisian data, dst, maka akan dikembalikan kepada BUMKal dan BUMKalma untuk dilakukan perbaikan. Dengan demikian diharapkan data yang tersaji adalah data riil yang ada dilapangan.
Pemeringkatan BUMKal dan BUMKalma merupakan amanah dari Peraturan Menteri Desa Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan Dan Pemeringkatan, Pembinaan Dan Pengembangan, Dan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa Badan Usaha Milik Desa/Badan Usaha Milik Desa Bersama. Tujuan pemeringkatan BUMKal dan BUMKalma dalam Permendes tersebut adalah untuk mengukur perkembangan pengelolaan BUMKal dan BUMKalma dalam periode tertentu, yang pelaksanaannya adalah di Bulan Februari tahun berjalan. Aspek-aspek yang menjadi penilaian pemeringkatan adalah aspek kelembagaan, manajemen, usaha dan unit usaha, kerjasama/kemitraan, aset dan permodalan, administrasi pelaporan dan akuntabilitas, serta keuntungan dan kemanfaatan bagi kalurahan dan masyarakat. Hasil penilaian akan diklasifikasikan dalam 4 kelas yaitu kelas perintis, kelas pemula, kelas berkembang dan kelas maju.
Perkembangan pengelolaan BUMKal dan BUMKalma yang diukur melalui pemeringkatan adalah sebuah upaya untuk evaluasi, pembinaan, dan motivasi untuk meningkatkan kinerja usaha BUMKal dan BUMKalma. Kinerja usaha yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Pemeringkatan BUMKal dan BUMKalma se-Kapanewon Kretek untuk tahun 2026 diharapkan dapat memperoleh pemeringkatan yang maksimal. Berdasarkan pemeringkatan tahun sebelumnya, maka secara ideal perolehan pemeringkatan di tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. BUMKalma Murakabi Kretek peringkat Maju
2. BUMKal Mulyo Rahayu Tirtomulyo peringkat Berkembang
3. BUMKal Paris Bermantera Parangtritis peringkat Maju
4. BUMKal Lentera Desa Donotirto peringkat Pemula
5. BUMKal Manunggal Tirtosari peringkat Pemula, dan
6. BUMKal Harum Mitra Jaya Tirtohargo peringkat Berkembang
Harapan tersebut bukan tanpa alasan. Selain pada tahun 2025 BUMKal memperoleh tambahan modal melalui program ketahanan pangan dari 20% pendapatan Dana Desa, semua BUMKal juga telah memiliki Badan Hukum dan melakukan kerjasama baik usaha maupun non usaha.
Etik D.L./PD Kretek

Komentar
Posting Komentar