TAHAP KUNJUNGAN LAPANGAN LOMBA TP POSYANDU DIY TAHUN 2026 DI KALURAHAN TIRTOHARGO
Selasa 7 April 2026 dilaksanakan tahapan kunjungan lapangan lomba TP Posyandu Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2026 di Kalurahan Tirtohargo. Tahap ini merupakan tahapan terakhir dari serangkaian tahapan lomba TP Posyandu yang dilaksanakan, yaitu kelengkapan administrasi, paparan dan wawancara, serta kunjungan lapangan. Dalam tahap kelengkapan administrasi TP Posyandu Kalurahan Tirtohargo memperoleh nilai tertinggi sebesar 1666, diatas TP Posyandu Kalurahan Ngeposari Semanu Gunungkidul (1650), TP Posyandu Condongcatur Depok Sleman (1535), TP Posyandu Panjatan Panjatan Kulonprogo (1501), dan TP Posyandu Demangan Gondokusuman Kota Yogyakarta (1496). Pada tahap paparan dan wawancara dinilai memiliki materi paparan yang modern/kekinian dan suport kompak semua unsur OPD dan Kedinasan. Pada tahap kunjungan lapangan juga disampaikan beberapa hal positif yaitu pemberdayaan masyarakat yang tinggi dan peran dari CSR BUMKalma Murakabi yang selaras dengan program Posyandu 6 SPM. Kegiatan ini dilaksanakan di Pedukuhan Muneng Kalurahan Tirtohargo yang juga merupakan wilayah Posyandu Unggulan Kalurahan Tirtohargo.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam, selaku Wakil Ketua TP Posyandu DIY beserta Tim Penilai, Hj. Emi Masrurah, S. Pd, M.Pd selaku Ketua TP Posyandu Kabupaten Bantul, Kepala Dinas PMK Kabupaten Bantul, Komandan POS AL, dan Forkompimkap Kapanewon Kretek.
Dalam sambutannya Bupati Bantul melalui Ketua TP Posyandu Kabupaten Bantul menyampaikan sbb:
- Posyandu memiliki peran penting, strategis dan ujung tombak untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya kesehatan ibu dan bayi baru lahir, balita, ibu hamil, keluarga berencana, serta kegiatan pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban umum. Posyandu juga memiliki peran strategis dalam penuntasan stunting.
- Pemerintah Bantul memiliki komitmen kuat dalam pembinaan dan pengembangan posyandu, yang salah satunya melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP).
- Dukungan untuk eksistensi posyandu di Kabupaten Bantul adalah dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2021 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), dimana Posyandu merupakan salah satu lembaga wajib yang harus ada di Kalurahan.
- Pelaksanaan lomba TP Posyandu sangat relevan dengan keinginan Pemerintah Kabupaten Bantul dalam upaya mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, maupun untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan kesehatan, serta 5 bidang lainnya TP Posyandu.
Pada kesempatan ini dihadirkan dilokasi kunjungan adalah dokumen administrasi pendukung lomba, mulai dari administrasi pendukung pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, dan ketenteraman/ketertiban umum (Trantibumlinmas). Juga dihadirkan kegiatan Posyandu 6 SPM, inovasi dan UMKM Kalurahan Tirtohargo. Besar harapan dari semua pihak, TP Posyandu Kalurahan Tirtohargo dengan Posyandu Unggulan Pedukuhan Muneng dapat memperoleh hasil terbaik.
Etik D.L./PD Kretek


Komentar
Posting Komentar