KALURAHAN PARANGTRITIS GELAR BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN BERBASIS PERBUP 59/2022
Pemerintah Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek, terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Kalurahan hari kedua yang digelar di Aula Kalurahan Parangtritis pada Kamis (27/8/2026).
Agenda ini merupakan bagian dari rangkaian program peningkatan kapasitas bagi seluruh jajaran pamong di lingkungan Pemerintah Kalurahan Parangtritis demi mewujudkan tertib administrasi.
Hari Pertama: Pendalaman Aplikasi Siskeudes
Rangkaian bimtek ini berlangsung selama dua hari berturut-turut. Pada hari pertama, seluruh peserta telah mendapatkan pembekalan teknis mengenai digitalisasi pelaporan anggaran melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Materi pada sesi pertama tersebut dikupas tuntas oleh perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMKal) Kabupaten Bantul, Fyan, yang bertindak sebagai narasumber utama.
Hari Kedua: Bedah Regulasi Perbup Bantul Nomor 59 Tahun 2022
Memasuki hari kedua, dengan komposisi peserta internal yang sama—meliputi Carik, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Urusan (Kaur), dan Staf—fokus pelatihan bergeser pada penguatan pemahaman regulasi lokal.
Sesi ini menghadirkan Pendamping Desa (PD) Kretek sebagai narasumber. Materi yang dibedah secara mendalam adalah tata cara pengelolaan keuangan desa yang berbasis pada Peraturan Bupati (Perbup) Bantul Nomor 59 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Kalurahan.
Mengenal Perbup Bantul No. 59 Tahun 2022
Untuk diketahui, Perbup Bantul Nomor 59 Tahun 2022 merupakan payung hukum utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh kalurahan di Kabupaten Bantul dalam menyusun anggaran. Berikut adalah poin-poin penting dari regulasi tersebut yang menjadi inti pembahasan dalam bimtek:
Melalui kombinasi pemahaman regulasi dan praktik aplikasi Siskeudes ini, pamong Kalurahan Parangtritis diharapkan mampu merealisasikan sistem anggaran desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari kesalahan administratif demi kesejahteraan masyarakat luas.
Etik D.L./PD Kretek

Komentar
Posting Komentar