OPTIMALKAN DANA KEISTIMEWAAN, KALURAHAN TIRTOSARI BENTUK TIM PENYUSUN DOKUMEN STANDAR PELAYANAN

 

 

 


Pemerintah Kalurahan Tirtosari menggelar Rapat Koordinasi (Rakord) Penyusunan Dokumen Standar Pelayanan (SP) Kalurahan di Aula Kalurahan Tirtosari pada Selasa (11/8/2026). Agenda ini dilaksanakan sebagai langkah konkret pemanfaatan alokasi anggaran Dana Keistimewaan (Dais) yang tercantum dalam APBKal, sekaligus menjadi momentum penting mengingat Kalurahan Tirtosari saat ini belum memiliki dokumen Standar Pelayanan resmi.
Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Lurah, jajaran pamong, serta seluruh staf Kalurahan Tirtosari yang berkomitmen penuh dalam peningkatan kualitas pelayanan publik bagi warga masyarakat.
Pembekalan Materi Komprehensif
Hadir sebagai narasumber, Pendamping Desa Kapanewon Kretek memberikan paparan teknis menyeluruh mengenai tahapan dan regulasi dalam penyusunan standar pelayanan. Materi pokok yang disampaikan meliputi:
  • Regulasi: Kerangka hukum, kebijakan, beserta produk SP yang wajib diterapkan di tingkat kalurahan.
  • Struktur Dokumen: Komponen wajib SP, contoh dokumen, beserta metode penyusunan Standard Operating Procedure (SOP).
  • Manajemen Fasilitas: Penyediaan sarana dan prasarana penunjang SP yang ideal.
  • Prosedur & Publikasi: Siklus penyusunan SP, tata cara penetapan, hingga langkah implementasi dan publikasi kepada masyarakat.
  • Pengawasan: Sistem pengawasan melalui implementasi, monitoring, evaluasi, keterlibatan para pihak dalam Forum Konsultasi Publik, hingga tolok ukur melalui Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Pembentukan Tim Teknis untuk Tindak Lanjut Kilat
Rakord ini membuahkan hasil akhir yang progresif. Pemerintah Kalurahan Tirtosari sepakat untuk segera menindaklanjuti penyusunan dokumen secara maraton. Guna mempercepat proses di lapangan, dalam pertemuan ini juga langsung dibentuk Tim Penyusunan Standar Pelayanan Kalurahan Tirtosari.
Dengan hadirnya tim teknis dan dukungan penuh Dana Keistimewaan, Kalurahan Tirtosari bersiap menghadirkan sistem pelayanan publik yang lebih berkepastian, transparan, akuntabel, dan terukur.
Etik D. L./PD Kretek 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HARI DESA NASIONAL 2026: HARAPAN, KENYATAAN DAN TANTANGAN

PENCERMATAN RENCANA AKSI REFORMASI KALURAHAN

RAPAT KOORDINASI KEGIATAN USAHA BUMKAL TIRTOHARGO