MUSRENBANGKAL RKP 2027 KALURAHAN TIRTOSARI
Pemerintah Kalurahan Tirtosari, Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan krusial ini berlangsung pada Jumat, 18 September 2026, bertempat di Aula Kalurahan Tirtosari.
Musrenbangkal ini merupakan tahapan wajib dalam siklus perencanaan tahunan kalurahan. Agenda utama difokuskan untuk menentukan skala prioritas dari berbagai usulan kegiatan masyarakat, mengingat adanya keterbatasan anggaran desa (APBK) sehingga tidak semua usulan pembangunan dapat diakomodasi dan didanai secara bersamaan.
Sinergi Lintas Sektor dan Kehadiran Peserta
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting yang merepresentasikan pemangku kepentingan (stakeholders) di wilayah Kapanewon Kretek dan Kalurahan Tirtosari. Di antaranya adalah Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kretek, Lurah Tirtosari, jajaran Pamong Kalurahan, serta Badan Musyawarah Kalurahan (Bamuskal).
Turut hadir memberikan sumbangsih pemikiran yaitu perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), pengurus Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), perwakilan tokoh masyarakat, serta perwakilan berbagai kelompok sektoral. Jalannya musyawarah juga dikawal dan didampingi langsung oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Diskusi Terfokus Per Bidang PKA dan Sidang Pleno
Untuk merumuskan skala prioritas secara objektif, pelaksanaan kegiatan dibagi ke dalam 4 kelompok diskusi. Masing-masing kelompok bertugas menyaring dan menentukan prioritas usulan kegiatan berdasarkan Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA) di bidang masing-masing.
Setelah rembuk kelompok selesai, hasil rumusan dan prioritas usulan dari tiap kelompok dipaparkan dalam sidang pleno di hadapan seluruh peserta musyawarah. Paparan hasil diskusi ini kemudian ditanggapi langsung oleh Lurah Tirtosari guna penyelarasan kebijakan pembangunan kalurahan.
Usulan DU RKP Masih Memprioritaskan Program Supra Desa yang Tertunda
Di sisi lain, untuk dokumen Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) Kalurahan Tirtosari menuju tingkat yang lebih tinggi, disepakati masih sama dengan usulan pada tahun sebelumnya. Hal ini terjadi lantaran usulan-usulan strategis yang diajukan sebelumnya dinilai krusial, namun belum ada yang terealisasi oleh pihak Dinas maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) supra desa di tingkat kabupaten maupun provinsi. Melalui forum ini, Pemerintah Kalurahan berharap usulan prioritas tersebut dapat menjadi perhatian bagi pemerintah pusat dan daerah di tahun anggaran mendatang.
Secara keseluruhan, jalannya Musrenbangkal RKP 2027 Kalurahan Tirtosari berlangsung tertib dan demokratis, menghasilkan dokumen perencanaan yang berorientasi pada kebutuhan riil dan kemaslahatan masyarakat setempat.
Etik D.L./PD Kretek

Komentar
Posting Komentar