PENYUSUNAN RKP 2027, KALURAHAN DONOTIRTO MEMASUKI TAHAP PEMBAHASAN AWAL DAN VERIFIKASI ADMINISTRASI

 

  


KRETEK — Pemerintah Kalurahan Donotirto resmi memulai tahapan krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun Anggaran 2027. Pada Rabu, 2 September 2026, telah dilaksanakan dua agenda penting yang berfokus pada pembahasan awal serta verifikasi administrasi usulan kegiatan masyarakat.
Pembahasan Awal RKP 2027
Kegiatan koordinasi ini digelar di Aula Kalurahan Donotirto untuk mematangkan pelaksanaan verifikasi usulan. Pertemuan dihadiri langsung oleh Lurah, jajaran Kasi dan Kaur, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam forum ini, koordinasi diarahkan pada teknis kerja Tim Verifikasi yang telah di-SK-kan oleh Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Tim Verifikasi tersebut terdiri dari tiga personel:
  1. Taufiq Hidayat (Unsur Kedinasan)
  2. Supriyadi (Unsur Profesional)
  3. Etik Dwi L. (Unsur Profesional)
Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa agenda hari Rabu difokuskan penuh pada pencermatan administrasi, yang kemudian akan dilanjutkan dengan verifikasi lapangan pada Kamis, 3 September 2026.
Verifikasi Administrasi
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Tim Verifikasi langsung bergerak melaksanakan verifikasi administrasi dokumen usulan kegiatan yang berbasis proposal. Agenda ini bertempat di Ruang Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Kretek.
Verifikasi ini bertujuan mendalami Rencana Anggaran Biaya (RAB), desain teknis, serta kelengkapan dokumen pendukung. Dari hasil pencermatan tim, ditemukan beberapa catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti:
  • Ketidakjelasan RAB: Ditemukan beberapa dokumen anggaran yang dinilai masih membingungkan dan kurang detail.
  • Ketiadaan Desain Teknis: Sejumlah usulan kegiatan sarana prasarana (sapras) kedapatan belum melampirkan gambar desain teknis maupun denah lokasi.
  • Perlu Konfirmasi Ulang: Tim Verifikasi mencatat adanya beberapa dokumen yang memerlukan klarifikasi langsung dari Pelaksana Kegiatan Anggaran (PKA).
Langkah verifikasi administratif ini menjadi filter awal yang penting agar seluruh usulan pembangunan di Kalurahan Donotirto untuk tahun 2027 memiliki dasar hukum, perencanaan fisik, dan penganggaran yang akuntabel sebelum ditinjau langsung di lapangan.
Etik D.L./PD Kretek 
 
 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TOURING EKSPOSE PROGRAM PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH DI KAPANEWON KRETEK

TINGKATKAN KAPASITAS PAMONG, KALURAHAN TIRTOSARI GELAR PELATIHAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN SISKEUDES

BAPAK H. KUSWIDODO, SE, RESMI MENANGKAN PILURAH PARANGTRITIS 2026