SOSIALISASI PEMBANGUNAN JALAN CORBLOK PADUKUHAN PANGKAH TIRTOSARI
Pemerintah Kalurahan Tirtosari menggelar sosialisasi pembangunan jalan corblok untuk Padukuhan Pangkah yang bersumber dari Dana Keistimewaan (Dais) pada Senin, 7 September 2026.
Acara yang berlangsung di Aula Kalurahan Tirtosari ini merupakan bagian dari regulasi wajib bagi daerah penerima bantuan Dais, yang pelaksanaannya didukung oleh alokasi anggaran khusus. Agenda ini dihadiri langsung oleh Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Kretek Bapak Taufiq Ismail, Lurah Tirtosari Bapak Isnawan, beserta Pamong Tirtosari, Dukuh Pangkah, perwakilan RT, perwakilan Bamuskal, serta Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD).
Kucuran Dais Rp175 Juta untuk Infrastruktur Jalan
Hadir sebagai narasumber utama, Bapak Eka Ramadhani Kurniawan selaku Pendamping Dais PKTn, memaparkan bahwa terdapat tiga kalurahan di wilayah Kapanewon Kretek yang berhasil memperoleh bantuan Dais. Masing-masing kalurahan menerima alokasi sebesar Rp175 juta yang diproyeksikan untuk pembangunan corblok jalan sepanjang 280 meter.
Dalam arahannya, Eka menekankan pentingnya aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran tersebut. Ia merinci persentase ketat pembagian pagu dana yang wajib dipatuhi:
- 50 persen untuk belanja material dan alat bangunan.
- 45 persen dialokasikan untuk Hari Orang Kerja (HOK).
- 5 persen digunakan untuk biaya pendukung atau operasional kegiatan.
Prioritaskan Warga Miskin dan Penganggur Sebagai Pekerja
Guna mendorong pemulihan ekonomi lokal, proyek infrastruktur ini wajib melibatkan 60 pekerja yang berasal dari kalangan warga miskin, setengah penganggur, dan penganggur yang sah terdata dalam Surat Keputusan (SK) Lurah. Regulasi ini secara tegas melarang pelibatan unsur aparatur negara seperti ASN, TNI, dan Polri dalam daftar pekerja berbayar tersebut.
Syarat Administrasi Ketat: Dokumentasi Berlapis hingga Video Testimoni
Untuk memastikan standarisasi teknis, pelaksanaan corblok di lapangan diperbolehkan menggunakan mesin pengaduk semen (molen). Namun, panitia diwajibkan melakukan pendokumentasian visual secara berkala dan detail pada setiap progres fisik, mulai dari 0%, 25%, 50%, 75%, hingga mencapai 100%.
Selain laporan foto, tim pelaksana juga diwajibkan menyusun video dokumentasi berdurasi 5 menit yang memuat testimoni langsung dari Lurah Isnawan dan perwakilan warga setempat. Rangkaian proyek ini nantinya akan ditutup secara resmi melalui prosesi serah terima perawatan jalan untuk memastikan keberlanjutan fungsi fasilitas publik tersebut oleh masyarakat.
Etik D. L./PD Kretek

Komentar
Posting Komentar